Tiap kali mantengin berita, isinya tidak terlepas dari
berita tentang perkembangan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa aktor
koruptor. Sudah beberapa minggu belakangan ini, media pemberitaan Indonesia;
media cetak maupun media elektronik; ramai mengulas tentang kabar tindak korupsi,
khususnya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa nama yang kini di
cap sebagai koruptor oleh lembaga KPK dan juga masyarakat umum. Sebenarnya agak
capek juga sih melulu mendengar kabar tentang tindak korupsi. Lagi dan lagi,
rasanya aktivitas ini ga terhenti. Huft.
Aku punya keterikatan tersendiri dengan kata korupsi. Nyaris
kata ini bikin aku mumet sendiri. Pasalnya skripsi kesarjanaanku mengulas
tentang dunia ini. Barangkali skripsiku hanya mengulas sedikit saja dari keseluruhan
rangkaian dunia korupsi, tapi tetap aja bikin kepalaku berasa mau pecah kala
itu. Bahkan nyaris membikin aku depresi. Hahaha, aku kok berani-beraninya ya ngangkat
tema yang superberat begini?*tepokjidat*
Gila ya, dunia ini memang
ajaib. Setiap rangkaian tindakannya di susun rapi, bahkan ke detil-detil
terkecilnya pun terorganisir dengan amat sangat rapi. Dunianya terlalu luas karena
melibatkan terlalu banyak pihak. Dan disanalah letak kesulitan mengungkap
aktivitas rahasia ini. Mereka yang terlibat punya cara kerja tingkat tinggi,
dan tentu saja melibatkan “orang-orang penting” di jajaran-jajaran tertentu. Dan
orang-orang itu kerapkali memakai “topeng” untuk menutupi wajah telanjang
mereka. Wajah-wajah koruptor.
Omong-omong tentang korupsi, kadang-kadang ga terlepas dari
yang namanya tindak pencucian uang atau yang kerapkali lebih dikenal sebagai
money laundering. Dengar frase ini sejujurnya aku punya kenangan yang agak
tolol. Dulu semasa penggarapan skripsi, aku ga ngerti betul *atau mungkin ga
ngerti sama sekali kali yah* tentang money laundering ini. Susah sekali buatku
menangkap pengertian dari money laundering kala itu. Walaupun aku udah baca
teori berkali-kali tapi tetap aja susah untuk paham betul tentang aktivitas
ini. Gimana coba nyuci duitnya?? Itu pertanyaan otak tololku kala itu. Hahaha. Ga
di kasih bentuk contoh sederhana juga sih di buku itu. *mencoba ngeles. hehe*
Kini, berkat berita panas yang bergulir di media terkini,
pemahamanku tentang money laundering agaknya ikut berpengaruh. Paling tidak ada
sedikit pemahaman yang bisa ditangkap oleh otak tumpulku ini. Aku menjadi
sedikit memahami aktivitas money laundering. Jadi sebenarnya inti tindak
pencucian uang itu adalah tindakan menyembunyikan sumber dan tujuan pendapatan
uang yang diperoleh secara illegal. Lha hayo, ga jelas kan sajian bahasaku? Aku
yo bingung dewe je. Hahaha. Tapi berhubung ini bukan tulisan skripsi, jadi ya
biarin ah. Silahkan dicerna sendiri. Hihihi. Eh, karena aku penulis yang baik
hati *halah*, aku perjelas sedikit deh. Tindak pencucian uang itu berfokus pada
menghilangkan rekam jejak uang yang didapat dari hasil korupsi tersebut. Karena
uang yang terlalu berlimpah akan mengundang kecurigaan lembaga-lembaga
tertentu, si koruptor itu kemudian “mencuci”/menghapus
jejak harta kekayaannya yang tiba-tiba menggelembung itu ke berbagai sumber.
Bisa di investasikan ke rumah broker, atau di bagi-bagi ke orang-orang seperti
yang dilakukan mereka-mereka yang sekarang ini santer di sebut namanya di media
televisi itu. Kira-kira begitu deh yang di rekam memori otakku. Mohon maaf kalo
perekaman tidak sempurna. Nobody’s perfect, right? Hahaha*mencoba ngeles lagi* Kabur ah!
Bye...
No comments:
Post a Comment